Jakarta, 6 Maret 2019- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharudin mengatakan aparatur dalam mengelola negara harus siap menghadapi era keterbukaan khususnya Bidang Pengelolaan Informasi Publik, hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Jakarta Rabu 6 Maret 2019. "Dengan perlahan kita harus berubah dengan memulai responsif dalam memberikan informasi yang diminta publik walaupun itu tidak enak," katanya. Oleh karena itu lanjut Bachtiar, hal pertama yang harus diubah adalah pola pikir aparatur, yakni harus memahami bahwa tata kelola pemerintahan ini sudah berubah dari yang tertutup menjadi terbuka.
Dalam kesempatan itu, Bachtiar juga menyinggung soal masih ada sejumlah daerah yang masih masuk kategori tidak informatif, sehingga dia mengajak untuk terus mendorong upaya-upaya untuk perbaikan. Bahtiar mengajak seluruh pihak harus berbenah dan berani mengakui kekurangan yang ada dan berupaya untuk memperbaikinya.
Rapat koordinasi PPID yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ini diikuti oleh 250 pejabat PPID provinsi dan kabupaten/kota dari regional Kalimantan Jawa, Bali dan Nusa tenggara, termasuk dari Kabupaten Barito Utara.
Ada tiga Materi Pokok yang menjadi sentra diskusi yakni Refleksi 1 dekade implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Daerah oleh Kapuspen Kemendagri, Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua Komisi Informasi Pusat dan Dtrategi SPBE pada era revolusi industri 4.0 oleh Plt. Direktur e-government Kemenkominfo.
(Diskominfosandi2019)